Ijab Kabul Lancar, Tyas Mirasih Sah Menyandang Status Nyonya Raiden Soedjono

Ijab Kabul Lancar, Tyas Mirasih Sah Menyandang Status Nyonya Raiden Soedjono

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono mesra saat menikmati liburan di Nani Island Korea.

BERITAOKE86.COM, JAKARTA -Pesinetron Tyas Mirasih (30) melepas status lajangnya, dengan menerima pinangan dari Raiden Soedjono.

Prosesi akad nikah berlangsung di Pelataran Cilandak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Menggunakan beskap putih, Raiden yang didampingi oleh kedua orangtuannya terlihat tegang saat mengikuti prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB.

Tyas pun menggunakan busana pernikahan berwarna senada.

Menggunakan kebaya berwarna putih, Tyas yang terlihat cantik duduk di samping Raiden dan berhadapan dengan penghulu.

"Raiden Mohamad Soedjono, saya nikahkan dan kawinkan anda dengan adik saya, Mirasih Tyas Endah dengan mas kawin emas 8 gram dibayar tunai," ucap Mirza Aria Hadi, kakak kandungTyas Mirasih kepada Raiden Soedjono.

Raiden membaca Ijab kabul dengan satu nafas dan tanpa kesalahan

"Saya terima nikah dan kawinnya Mirasih Tyas Endah Binti Alm Sirman Widiatmo, dengan mas kawin tersebut tunai," kata Raiden Soedjono saat ijab kabul.

Para saksi dan tamu undangan pun menganggap ijab kabulnya meyakinkan.

"Sah... Alhamdulillah," timpal saksi-saksi dan tamu undangan.

Sahnya pernikahan ini pun mengubah status Tyas menjadi nyonya Raiden.

Tyas sempat dikabarkan terlibat dalam prostitusi online. Tyas membantahnya dengan mengunggah sebuah foto dirinya dilamar oleh Raiden, saat mereka berlibur ke Jepang.

Sebelum bersama Raiden, Tyas pernah dekat dengan Raffi Ahmad, Tria The Cangcuters, Lembu Club 80's, dan Bams eks Samsons. (*)

ARTIKEL TERKAIT

Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dibuat Tertutup

Sah! Tyas Mirasih Resmi Dipersunting Raiden Soedjono

Selamat, Tyas Mirasih Resmi Menikah Dengan Raiden Soedjono

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ijab Kabul Lancar, Tyas Mirasih Sah Menyandang Status Nyonya Raiden Soedjono "

Posting Komentar

Aturan Berkomentar Berita Oke 86 :

1. Berkomentarlah sesuai judul artikel.
2. Dilarang meninggalkan link dalam bentuk apapun.

Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian anda tercemin saat berkomentar.